Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah menjelaskan peran Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah dalam melancarkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan secara gratis.
Dinkes Daerah memegang peranan penting dalam mengkoordinasikan pelaksanaan program CKG di tingkat lokal. Mereka bertanggung jawab dalam memastikan bahwa layanan kesehatan yang disediakan sesuai dengan standar kesehatan yang telah ditetapkan. Selain itu, Dinkes Daerah juga bertugas untuk mempromosikan program CKG kepada masyarakat agar lebih banyak yang dapat memanfaatkannya.
Program CKG sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala tanpa harus khawatir akan biaya yang dikeluarkan.
Dinkes Daerah juga memiliki peran dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program CKG. Mereka harus memastikan bahwa program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Selain itu, Dinkes Daerah juga berperan dalam menyusun laporan pelaksanaan program CKG untuk kemudian disampaikan kepada Kemenkes.
Dengan peran yang penting ini, diharapkan Dinkes Daerah dapat bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk melancarkan program CKG dengan baik. Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap kesehatan mereka sendiri dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin untuk mencegah penyakit lebih dini.